Polman, Delik Sulbar.com_Sebanyak tujuh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman menjalani penempatan khusus (patsus) setelah adanya insiden meninggalnya seorang tahanan, RN, yang terlibat dalam kasus pencurian biji kakao.
Langkah ini diambil untuk mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang mendalami kasus tersebut untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian RN.
“Tujuh personel yang diduga terlibat langsung telah ditempatkan dalam penempatan khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Slamet pada Sabtu (14/9/2024).
Kematian RN di dalam tahanan memicu perhatian serius, dan Propam Polda Sulbar telah memeriksa sepuluh personel terkait insiden tersebut.
Kombes Slamet memastikan bahwa Polda Sulbar akan bersikap transparan dalam proses ini dan memastikan segala prosedur kepolisian dijalankan dengan baik.
“Kami berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara objektif. Jika ada pelanggaran yang ditemukan, akan ada sanksi yang sesuai,” tambahnya.
Proses penyelidikan ini juga dianggap penting untuk menjaga integritas institusi kepolisian serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Saat ini, Propam Polda Sulbar terus melakukan investigasi untuk memastikan penyebab kematian RN serta mengidentifikasi apakah ada pelanggaran prosedur selama proses penahanan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan secara profesional.