POLEWALI MANDAR — Lapas Kelas IIB Polewali, Sulawesi Barat, menggelar razia gabungan pada Kamis (17/9/2026) malam.
Sebanyak 50 warga binaan menjalani tes urine secara acak dalam kegiatan tersebut.
Razia melibatkan lebih dari 100 personel dari berbagai unsur, yakni Kanwil Ditjenpas Sulbar, Lapas Kelas IIB Polewali, Kodim 1402/Polman, Polres Polman, Kompi IV A Pelopor Satbrimobda Sulbar, dan BNNK Polman.
Kepala Lapas Kelas IIB Polewali, Sudarno, mengatakan razia dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap keberadaan barang-barang terlarang sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Di dalam bloknya ada sembilan, dan semua kemarin dirazia. Karena personelnya juga banyak kemarin,” ujar Sudarno.
Selain menggeledah blok hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan secara acak.
Sebanyak 50 warga binaan dari sejumlah blok dipilih untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.
“Diambil secara acak dari blok-blok. Ada 50 yang dites urine dan alhamdulillah hasilnya negatif semua,” katanya.
Pemeriksaan urine dilakukan oleh tim medis Lapas Polewali dengan pendampingan BNNK Polman, kepolisian, TNI, dan Brimob.
Dari hasil pemeriksaan di sembilan blok hunian, Sudarno, menegaskan tidak menemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Petugas hanya mengamankan sejumlah kartu permainan remi yang ditemukan di dalam blok hunian.
Kartu tersebut diamankan karena dikhawatirkan digunakan untuk aktivitas perjudian.
“Barang terlarangnya tidak ada. Yang ada cuma kartu main remi yang sudah puluk-puluk. Tetap kita ambil karena dikhawatirkan ada unsur judi,” ujar Kepaal Lapas Polewali.
Sementara terkait informasi mengenai temuan silet, pihak Lapas Polewali menjelaskan benda tersebut merupakan alat cukur yang digunakan untuk kebutuhan warga binaan.
Meski demikian, silet yang telah digunakan tetap diamankan sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan benda tersebut di dalam lapas.
Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Polewali tercatat sebanyak 409 orang.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulbar, Said Mahdar, mengatakan razia gabungan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memberantas perjudian daring atau judi online (judol) dan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan lapas.
“Komitmen kita bersama dalam membasmi judol dan peredaran narkoba terutama dalam lapas. Kemudian kegiatan ini juga untuk menciptakan lapas Bersinar, bersih dari narkoba,” ujar Said dalam apel sebelum razia.
Ia meminta seluruh personel melaksanakan pemeriksaan secara sungguh-sungguh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Said juga menekankan agar pemeriksaan dilakukan secara teliti di setiap blok hunian. Jika ditemukan barang yang dilarang, pihaknya memastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan.
Razia gabungan ini menjadi salah satu upaya Lapas Kelas IIB Polewali bersama aparat terkait dalam memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.















