POLEWALI MANDAR — Bupati Polewali Mandar (Polman) H. Samsul Mahmud membantu mobilitas lansia, anak, dan penyandang disabilitas melalui pemberian alat bantu kursi roda di Kecamatan Campalagian dan Tinambung, Senin (3/8/2026).
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kementerian Sosial RI melalui Sentra Nipotowe Palu. Bantuan diberikan kepada penerima manfaat di Desa Lapeo dan Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian.
Bupati Polman H. Samsul Mahmud hadir langsung dalam pemberian bantuan tersebut. Ia didampingi Kepala Dinas Sosial Polman Muh. Faizal, jajaran Pemerintah Kecamatan Campalagian, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman Andi Sumarni, pemerintah desa, tenaga ahli lansia dan disabilitas, staf Dinsos Polman, serta keluarga penerima manfaat.
Selain bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial, Pemkab Polman juga memberikan alat bantu kursi roda yang bersumber dari APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026.
Bantuan dari APBD tersebut diberikan kepada penyandang disabilitas di Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, serta Desa Tandung dan Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung.
Kepala Dinas Sosial Polman Muh. Faizal mengatakan, pemberian alat bantu tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memenuhi hak serta kebutuhan kelompok rentan.
“Kolaborasi antara Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam pemberian bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam meningkatkan aksesibilitas, mobilitas, dan kemandirian penyandang disabilitas serta lanjut usia,” kata Muh. Faizal.
Menurutnya, kursi roda yang diberikan diharapkan dapat membantu penerima manfaat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah dan mandiri.
Selain meningkatkan mobilitas, bantuan tersebut juga diharapkan mempermudah lansia dan penyandang disabilitas dalam memperoleh akses pelayanan serta meningkatkan kualitas hidup.
“Dengan bantuan ini, mereka dapat beraktivitas dengan lebih baik, memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah, dan meningkatkan kualitas hidup sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan kelompok rentan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen terus memperkuat pelayanan sosial dan pemenuhan kebutuhan kelompok rentan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat maupun pemanfaatan sumber daya daerah.
Pemberian kursi roda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bantuan alat mobilitas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi lansia, anak, dan penyandang disabilitas di Kabupaten Polewali Mandar.















