POLEWALI MANDAR – Komisi IV DPRD Kabupaten Polewali Mandar terus mengawal penyelesaian persoalan keterbatasan daya tampung dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, DPRD memastikan penambahan kuota menjadi solusi agar seluruh calon peserta didik memperoleh hak untuk bersekolah.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Agus Pranoto bersama anggota komisi IV yakni Ilham, Muh Fatahuddin, Alif Subhan, H. Syarifuddin, H. Sahabuddin, Aksan Maulana dan Rudi Hamzah.
Ketua Komisi IV DPRD Polewali Mandar, Agus Pranoto, mengatakan RDP digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait anak yang tidak diterima di sekolah negeri karena kuota telah penuh, terutama di sejumlah sekolah favorit.
Menurut Agus, hasil pertemuan bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena, serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), menghasilkan kesepakatan untuk menambah kuota penerimaan siswa baru pada jenjang SMP maupun SMA.
“Hasil pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan menghasilkan solusi bahwa kuota penerimaan untuk jenjang SMP maupun SMA akan ditambah,” kata Agus.
Ia menjelaskan, pada awalnya diperkirakan masih terdapat sekitar 200 hingga 300 calon siswa yang belum memperoleh sekolah. Setelah dilakukan pendataan, jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 100 lebih siswa yang masih membutuhkan daya tampung.
Calon siswa tersebut tersebar di sejumlah sekolah. Di wilayah Wonomulyo, misalnya, masih terdapat sekitar 32 calon siswa yang belum tertampung, sedangkan sisanya berada di SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, hingga SMA Negeri 4.
Menurut Agus, apabila penambahan rombongan belajar (rombel) belum memungkinkan dilakukan, pemerintah telah menyiapkan alternatif dengan menambah kapasitas siswa dalam satu kelas dari sekitar 32 menjadi 36 orang.
“Kalau tidak memungkinkan menambah rombel atau ruang kelas, jumlah siswa dalam satu kelas dapat ditingkatkan menjadi 36 orang. Mudah-mudahan dalam minggu ini seluruh siswa yang belum terakomodasi bisa tertampung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena, memastikan pemerintah berkomitmen memenuhi hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Sulbar, masih terdapat 118 calon peserta didik yang belum tertampung akibat keterbatasan kuota pada tahap awal SPMB. Namun, pemerintah telah menyiapkan mekanisme penambahan kuota agar seluruh siswa tersebut dapat diterima di sekolah.
“Dalam data kami, masih ada 118 anak yang belum tertampung karena keterbatasan kuota. Penambahan kuota sudah kami siapkan sehingga mereka tetap bisa masuk sekolah,” ujar Nehru.
Selain penambahan kuota, Dinas Pendidikan Sulbar juga akan mengoptimalkan penambahan rombongan belajar secara terbatas sesuai kesiapan sekolah, serta mengusulkan pembangunan unit sekolah baru di wilayah yang masih kekurangan akses pendidikan.
Nehru menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan ada anak yang kehilangan hak untuk mengenyam pendidikan.
“Kalau ada anak yang belum sekolah, tugas kami adalah mencarikan sekolah. Prinsipnya semua anak harus mendapatkan haknya untuk bersekolah,” tegasnya.
Melalui hasil RDP tersebut, Komisi IV DPRD Polewali Mandar menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan penambahan kuota SPMB hingga seluruh calon peserta didik yang belum tertampung benar-benar memperoleh sekolah pada tahun ajaran baru.














