POLEWALI MANDAR — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Polewali Mandar bakal memparipurnakan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum anggota DPRD Polman.
Dugaan pelanggaran tersebut dinyatakan telah memenuhi unsur delik etik berdasarkan hasil pembahasan internal BK DPRD Polman.
Ketua DPRD Polewali Mandar Fahry Fadly menyampaikan bahwa proses di Badan Kehormatan telah rampung dan selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD sebelum melayangkan surat rekomendasi ke partai politik yang bersangkutan.
“Di BK DPRD sendiri sudah dibahas. Hasilnya akan diparipurnakan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian surat resmi ke partai politik terkait,” ujarnya dalam rapat, Kamis (5/2/2026).
Ia menegaskan bahwa penjatuhan sanksi terhadap oknum anggota DPRD tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik tempat yang bersangkutan bernaung.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Polman, Ilham, menjelaskan bahwa meskipun pada saat kejadian oknum anggota DPRD yang bersangkutan tidak secara eksplisit menunjukkan identitas sebagai wakil rakyat, namun secara etik tetap melekat sebagai anggota DPRD dan tunduk pada kode etik yang berlaku.
“Dalam penilaian BK, yang bersangkutan tetap dipandang sebagai anggota DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan dan kode etik,” jelas Ilham.
Ilham mengungkapkan bahwa dalam melakukan pemeriksaan, BK DPRD Polman menggunakan sejumlah indikator etika. Indikator tersebut meliputi dugaan pelanggaran norma, sopan santun, dan rasa hormat, unsur kesengajaan, dampak yang ditimbulkan, serta perilaku terhadap lembaga.
“Kami menelaah irisan etika dengan menilai tanggung jawab, sikap kooperatif, potensi penyalahgunaan kewenangan, hingga kelemahan dalam menjaga etika sebagai pejabat publik. Keseluruhan indikator inilah yang menjadi dasar pemeriksaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil rapat paripurna nantinya akan menjadi dasar rekomendasi bagi pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika dan moral oknum anggota DPRD Polman tersebut.
Kasus dugaan pelanggaran etik ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas wakil rakyat serta komitmen DPRD Polewali Mandar dalam menegakkan etika dan akuntabilitas lembaga legislatif.
Ditempat sama, Penasehat PENA Sulbar Arwin Haryanto mengungkapkan awalnya insiden dan persoalan ini tidak diniatkan untuk dilanjutkan ke proses pelaporan. Namun, seiring berjalannya waktu sikap arogansi oknum Dprd RN dinilai semakin mencuat terhadap sejumlah Jurnalis termasuk Ketua PENA Sulbar Huzair mendapat ancaman.
Ketua PENA Sulbar Huzair menegaskan bahwa tindakan oknum anggota DPRD RN tidak hanya berdampak pada individu tertentu, tetapi juga mencederai profesi jurnalis secara kolektif.
“Inilah yang menjadi pertanyaan kami, mengapa Rn sampai mengeluarkan pernyataan “Harus Netral” sementara kami sedang mejalankan tugas jurnalistik di lapangan,”Tegas Huzair.






