POLEWALI MANDAR — Anggota DPRD Polewali Mandar, Rudi, menyatakan secara resmi telah memasukkan berkas formil ke lembaga DPRD sebagai bagian dari proses hukum yang tengah ditempuh melalui Mahkamah Partai Perindo. Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan kuasa hukum yang mendampinginya di Jakarta.
Dalam keterangannya kepada awak media, Rudi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Polewali Mandar, pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD, serta jajaran staf atas polemik yang terjadi. Ia berharap proses yang sedang dijalani dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan doa dari seluruh pihak.
“Hari ini secara resmi kami memasukkan berkas ke DPRD. Berkas ini adalah berkas formil bahwa kami sedang berproses di Mahkamah Partai, sesuai arahan kuasa hukum kami di Jakarta,” ujar Rudi kepada awak media, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, proses persidangan di Mahkamah Partai saat ini tengah dalam tahap penjadwalan. Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti waktu pelaksanaan sidang karena masih bergantung pada mekanisme internal partai.
“Waktu pastinya kami belum tahu. Ini tergantung mekanisme yang ada di partai dan Mahkamah Partai Perindo itu sendiri,” katanya.
Terkait polemik yang menyeret namanya, Rudi menegaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan iuran partai. Ia menyebut tunggakan iuran terjadi sejak Maret hingga September, yang dipicu oleh dinamika dan konflik internal partai di sejumlah daerah.
“Di bulan Maret itu ada kisruh internal partai di Pombang dan Sumba. Dari situ mulai ada tunggakan sampai bulan sembilan. Meski ada SP1 dan SP2, kami sudah membuat pernyataan siap menyelesaikan tunggakan tersebut,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pembayaran iuran kembali dilakukan mulai September hingga Desember. Namun, keputusan pemberhentian justru diterbitkan pada Januari tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu.
“Di tengah kami sudah mulai membayar, tiba-tiba keluar pemberhentian di bulan Januari tanpa komunikasi. Ini hak kami sebagai anggota DPRD dan sebagai kader partai yang akan kami perjuangkan melalui jalur hukum,” tegas Rudi.
Ia berharap penyelesaian perkara dapat tuntas di tingkat Mahkamah Partai sehingga dirinya dapat kembali aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPRD serta kader Partai Perindo.
“Doakan saja semoga proses ini berjalan lancar dan bisa selesai di Mahkamah Partai,” pungkasnya.






