Saat Kebaikan Dikalahkan Kebohongan Digital: Nasib Kaum Ragam Gender di Polewali Mandar

Laporan: Rahmayani

Di sebuah sudut Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, sekelompok transpuan berkumpul dengan satu tujuan sederhana namun bermakna. Membantu sesama.

Mereka terlibat dalam kegiatan khitanan massal bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Sejak pagi, mereka sudah berada di lokasi. Sebagian membantu registrasi, sebagian menenangkan anak-anak yang gelisah, sebagian lagi menyiapkan logistik sederhana. Mulai dari air minum, obat oles, hingga bingkisan kecil setelah tindakan selesai.

Tidak ada spanduk besar yang menonjolkan identitas mereka. Tidak ada kampanye terbuka. Kegiatan itu, menurut panitia lokal, murni sosial. Kolaborasi antara warga, relawan, dan donatur setempat.

Ambe, nama samaran, mengatakan bahwa keterlibatan dalam kegiatan sosial adalah cara paling jujur untuk menunjukkan bahwa keberadaan mereka tidak identik dengan stigma yang selama ini dilekatkan.
“Kami ingin dikenal lewat kontribusi. Bukan label,” ujarnya.

Di sela kegiatan utama, panitia menyiapkan sebuah peragaan busana kecil. Panggungnya sederhana. Pesertanya terbatas. Bagi komunitas ragam gender yang hadir, itu sekadar ruang ekspresi kreatif hiburan singkat setelah rangkaian kegiatan sosial berlangsung. Tidak ditujukan sebagai tontonan publik besar. Tidak pula sebagai pernyataan ideologis.

Namun, di era digital, sebuah potongan peristiwa dapat hidup terpisah dari keseluruhan cerita. Seseorang merekam bagian peragaan busana itu dengan ponsel. Bukan proses khitanan. Bukan interaksi relawan dengan anak-anak. Bukan pembagian bantuan. Hanya segmen panggung ekspresi. Video pendek tersebut kemudian menyebar di sejumlah grup WhatsApp warga.
Tanpa penjelasan.
Tanpa latar.
Tanpa konteks kegiatan sosial yang menjadi inti acara.
Pesan yang menyertainya singkat: “Ada fashion show transpuan di Polman.”
Kalimat itu tampak informatif. Tetapi di ruang digital yang sensitif terhadap isu moral dan identitas, kalimat pendek sering menjadi pemantik tafsir panjang.

Dalam hitungan jam, narasi berubah arah. Video yang sama diunggah ulang dengan judul berbeda. Diberi opini tambahan. Ditarik ke dalam perdebatan moral. Dari potongan dokumentasi menjadi bahan provokasi.

Muncul label-label baru. Mulai dari “kelompok menyimpang tampil di ruang publik,” “kampanye terselubung,” hingga “upaya normalisasi perilaku menyimpang.” Sungguh, jauh menyimpang dari konteks yang seharusnya. Ibarat pepatah, sangat jauh panggang dari api.

Maka, wajar jika khitanan massal yang menjadi tujuan utama kegiatan, menghilang dari pembicaraan. Fakta sosial tertutup oleh sensasi visual. Niat kemanusiaan tenggelam oleh interpretasi moral sepihak.
Menurut Ambe, titik paling menyakitkan bukanlah kritik, melainkan perubahan makna.

“Kami datang untuk membantu. Tapi dipersepsikan datang untuk merusak,” katanya. Di sinilah disinformasi bekerja secara efektif. Memilih fragmen, menghapus konteks, lalu menyusun kesimpulan.

Ketika Viral Lebih Menakutkan dari Razia

Bagi sebagian individu ragam gender di Polewali Mandar, ancaman terbesar hari ini bukan lagi tindakan langsung aparat atau penolakan terbuka. Ancaman terbesar adalah kemungkinan menjadi viral.

Ayu (nama samaran), 39 tahun, menjalani hidup dengan kehati-hatian tinggi. Ia tidak membuka identitas gendernya secara luas di lingkungan tempat tinggal. Bahkan sebagian keluarga besar tidak mengetahui identitasnya sepenuhnya.

Ia menyebut perubahan iklim sosial terasa jelas dalam beberapa tahun terakhir.
“Dulu orang mungkin ngomong di belakang. Sekarang orang rekam, upload, sebarkan,” katanya.
Menurut Ayu, media sosial telah mengubah cara stigma bekerja. Dulu, prasangka menyebar lambat dan terbatas. Kini, ia bisa meluas dalam hitungan menit.
“Satu foto bisa jadi cerita panjang. Padahal orang tidak tahu apa yang terjadi sebelum dan sesudah foto itu,” ujarnya.
Ia pernah membatalkan keikutsertaan dalam kegiatan sosial karena panitia meminta dokumentasi terbuka. Bukan karena menolak terlihat, melainkan takut visualnya dipotong dan diberi narasi lain.
“Kami ingin berbuat baik pun sekarang berpikir dua kali. Takut niatnya dipelintir,” katanya pelan.

Diskriminasi yang Sunyi Tapi Konsisten
Diskriminasi terhadap ragam gender di Polman tidak selalu tampil dalam bentuk konfrontasi keras. Ia sering hadir sebagai penolakan halus, penjarakan sosial, dan pembatasan peluang.
Ambe menceritakan pengalaman berulang saat melamar pekerjaan informal.
“Secara kemampuan diterima. Secara sikap baik. Tapi begitu penampilan saya dilihat lebih lama, suasana berubah,” katanya.
Penolakan jarang diucapkan langsung. Tidak ada kata “tidak”. Tidak ada surat penolakan. Hanya tidak ada kabar lanjutan.
Menurutnya, pola ini lebih sulit dilawan karena tidak tercatat. Tidak terdokumentasi, tetapi terasa nyata dampaknya.
Dalam beberapa kasus, diskriminasi diperkuat oleh sirkulasi informasi informal digital. Foto profil diambil dari media sosial, dibagikan di grup lokal, lalu diberi label.
“Tidak perlu fitnah besar. Cukup satu kalimat bernada curiga,” ujarnya.
Stigma bekerja diam-diam, tetapi membatasi keras.

Tekanan dari Lingkar Terdekat
Ironisnya, tekanan paling berat sering datang dari keluarga. Dalam kultur Mandar yang menempatkan kehormatan keluarga sebagai nilai utama, identitas gender non-normatif sering dipandang sebagai aib kolektif.
Beberapa individu ragam gender mengaku dipaksa mengikuti terapi keagamaan, ruqyah, hingga sesi “pembinaan”. Semua dilakukan atas nama kasih sayang.
Ayu, transpuan lainnya, mengingat masa itu sebagai periode paling melelahkan secara emosional.
“Semua orang bicara tentang saya. Tidak ada yang bicara dengan saya,” katanya.
Ia diminta mengikuti ritual, didoakan agar berubah. Dibatasi pergaulan, dan diawasi aktivitasnya.
Pendekatan tersebut dipandang keluarga sebagai penyelamatan moral. Namun dirasakan individu sebagai penghapusan identitas.
“Tidak ada ruang bertanya apakah saya baik-baik saja,” ujarnya.
Beberapa narasumber lain menyebut tekanan keluarga memicu kecemasan berkepanjangan, rasa bersalah, hingga depresi.

Ruang Aman yang Rapuh
Di tengah tekanan sosial, komunitas ragam gender membangun ruang aman terbatas. Jaringan kecil. Pertemuan tertutup. Komunikasi privat.
Media sosial digunakan untuk saling menguatkan, tetapi dengan strategi anonimitas.
“Kami pakai akun samaran. Foto tidak jelas. Nama tidak asli,” ungkap Ayu.
Kepercayaan menjadi fondasi utama. Kebocoran identitas bisa berujung pengucilan sosial.
Ruang aman ini bukan tempat bebas sepenuhnya, melainkan tempat bernapas sementara.

Tubuh dan Penampilan sebagai Objek Tafsir
Dalam budaya visual digital, tubuh menjadi objek penilaian instan. Ekspresi gender non-normatif memicu kategorisasi cepat.
Perempuan maskulin dicurigai. Pria feminin diejek. Transpuan dituduh mengancam moral publik. Telat menikah digunjing macam-macam.
Proses pelabelan berlangsung tanpa dialog. Tanpa verifikasi. Tanpa kesempatan klarifikasi.
Beberapa narasumber menyebutnya sebagai “pengadilan sosial tanpa proses hukum.” Vonis dijatuhkan oleh opini kolektif.

Perdebatan Moral dan Tafsir Agama
Perdebatan mengenai ragam gender di Polman hampir selalu dibingkai dalam sudut pandang moral dan agama. Sebagian tokoh agama menegaskan penolakan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga nilai.

Seorang ustaz lokal, Juangsah, merujuk Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 yang mengharamkan praktik hubungan sesama jenis. Ia mengaitkan isu tersebut dengan kisah kaum Nabi Luth dan menilai ragam gender bertentangan dengan ketentuan penciptaan manusia dalam teks keagamaan.
Tafsir Keagamaan yang Menjadi Rujukan Penolakan

Di Polewali Mandar, pandangan keagamaan menjadi rujukan penting dalam membentuk sikap sosial terhadap ragam gender. Sejumlah tokoh agama menyampaikan penolakan berbasis tafsir normatif.

Salah satunya Juangsah, ustaz yang dikenal luas di kalangan jamaah lokal. Ia merujuk Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 yang mengharamkan praktik homoseksual dan hubungan sesama jenis.

Ia mengaitkannya dengan kisah kaum Nabi Luth sebagai rujukan moral. “Dalam sejarah keagamaan, itu sudah jelas jadi peringatan,” ujarnya.

Menurutnya, perilaku yang dikaitkan dengan ragam gender berada dalam spektrum larangan teologis. “Penyebab diazabnya kaum Nabi Luth karena perilaku sodomi tersebut,” katanya.

Juangsah juga merujuk Surah An-Nisa ayat 1 mengenai penciptaan laki-laki dan perempuan sebagai dasar konsepsi gender biner. “Dari ayat ini, jelas bahwa perilaku ragam gender dilarang dalam agama,” tegasnya.

Pandangan ini memperkuat legitimasi penolakan di sebagian kalangan masyarakat religius. Memperkuat sikap sebagian masyarakat bahwa penolakan adalah kewajiban moral.

Namun tidak semua suara keagamaan bernada sama. Kepala Seksi Bimas Kemenag Polman, Abd Haris Nawawi, menekankan bahwa perbedaan pandangan teologis tidak boleh menjadi dasar perendahan martabat manusia.
“Amar ma’ruf nahi munkar juga harus disertai kasih sayang. Kekerasan sosial bukan solusi,” ujarnya.

Ia mendorong pendekatan dialogis dan persuasif. Bukan penghakiman. Juga bukan pengucilan sosial.
“Agama juga mengajarkan kasih sayang. Menyakiti manusia bukan solusi,” tegas Haris Nawawi.

Perbedaan perspektif ini menunjukkan bahwa wacana keagamaan di lapangan tidak tunggal. Perbedaan ini menunjukkan bahwa bahkan dalam ruang tafsir agama, perdebatan masih berlangsung. Meski terkadang, suara yang lebih keras sering lebih terdengar.

Pendekatan Medis dan Sosial
Sejumlah akademisi lokal melihat isu ragam gender dari perspektif psikologi perkembangan dan pola asuh. Ada yang mendorong intervensi dini melalui konseling profesional.

Pendekatan ini memunculkan perdebatan karena di tingkat ilmiah global, isu identitas gender dan orientasi seksual masih menjadi diskursus kompleks dan berkembang.
Perbedaan pendekatan moral, medis, sosial, sering bertemu dalam kerangka “normalisasi”. Akan tetapi, tidak selalu mempertimbangkan pengalaman subjektif individu yang menjalaninya.

Negara yang Masih Absen
Hingga kini, belum ada kebijakan daerah di Polewali Mandar yang secara eksplisit melindungi ragam gender dari diskriminasi. Kekosongan regulasi membuat posisi mereka rapuh secara struktural.

Aktivis HAM di Sulawesi Barat menilai negara belum hadir penuh. “Konstitusi menjamin rasa aman dan kesetaraan. Tapi kelompok minoritas sering tertinggal dalam implementasi,” ujarnya.
Isu ini kerap dihindari karena sensitif secara politik dan sosial. Padahal, efeknya sangat mendalam dan membekas. Sulit terobati.

Luka yang Tertinggal dan Harapan yang Dijaga
Peristiwa khitanan massal yang berubah menjadi kontroversi digital meninggalkan dampak psikologis bagi komunitas yang terlibat. Partisipasi sosial menurun. Kepercayaan diri melemah. Kehati-hatian meningkat.
“Yang hilang bukan cuma acara. Tapi keberanian untuk tampil membantu,” kata Ambe.
Meski demikian, harapan belum padam. “Kami tidak minta disetujui semua orang. Kami hanya ingin tidak dibenci,” kata Anti.

Harapan mereka sederhana. Ruang dialog, edukasi publik, dan pengakuan martabat sebagai manusia.
Di tengah dunia digital yang bergerak lebih cepat dari klarifikasi, kisah di Polewali Mandar menjadi pengingat, betapa satu potongan video bisa menutup seribu niat baik. Dan di balik setiap label, selalu ada manusia dengan cerita yang lebih utuh.

Sekilas tentang Polewali Mandar
Polewali Mandar, atau yang lebih dikenal dengan singkatan Polman, merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat yang berada di pesisir barat Pulau Sulawesi dan menghadap langsung ke Selat Makassar. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu pusat kebudayaan Mandar, dengan karakter masyarakat yang memegang kuat nilai tradisi, agama, dan ikatan sosial komunal.

Ibu kota kabupaten berada di Polewali, yang menjadi pusat pemerintahan sekaligus simpul kegiatan perdagangan dan layanan publik. Secara geografis, Polewali Mandar memiliki bentang wilayah yang beragam. Mulai dari kawasan pesisir, dataran pertanian, hingga perbukitan di bagian pedalaman.

Kondisi alam tersebut membentuk pola mata pencaharian warga yang banyak bertumpu pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Komoditas seperti kakao, kelapa, dan padi menjadi penopang ekonomi di sejumlah kecamatan, sementara masyarakat pesisir menggantungkan hidup pada hasil laut dan usaha perikanan tangkap. Aktivitas perdagangan skala kecil dan usaha mikro juga tumbuh di kawasan permukiman dan pasar tradisional.

Secara sosial-budaya, masyarakat Polman didominasi oleh suku Mandar, dengan bahasa Mandar masih digunakan luas dalam percakapan sehari-hari. Berdampingan dengan Bahasa Indonesia.

Tradisi maritim, nilai kekeluargaan, serta struktur sosial berbasis komunitas masih terasa kuat. Kegiatan adat dan keagamaan menjadi bagian penting dalam kehidupan publik, sekaligus ruang pertemuan sosial warga.

Dengan kombinasi antara identitas budaya yang kuat, kehidupan religius yang menonjol, serta struktur sosial komunal, Polman kerap dipandang sebagai salah satu representasi penting lanskap sosial dan budaya di Sulawesi Barat. (*)

Laporan: Rahmayani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *