Polisi Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Matakali, 16 Adegan Ungkap Kronologi

POLEWALI MANDAR – Kepolisian Resor Polewali Mandar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara rinci kronologi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seorang warga bernama Chairul Anam meninggal dunia.

Rekonstruksi berlangsung pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di Dusun Labasang, Desa Tonro Lima. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman.

Kegiatan rekonstruksi dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Polman IPTU Iwan Rusmana, dengan pendampingan Kanit Tipidkor IPTU Muhammad Arifin, Sejumlah pihak terkait turut hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, kuasa hukum terduga pelaku, keluarga korban, serta para saksi.

Sebelum pelaksanaan rekonstruksi, aparat kepolisian terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan pengamanan di Mapolres Polman. Selanjutnya, personel pengamanan diterjunkan ke lokasi rekonstruksi untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Dalam rekonstruksi kasus penganiayaan di Matakali tersebut, penyidik memperagakan rangkaian kejadian di empat lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak 16 adegan diperagakan oleh tersangka Muh. Putra alias Utta bersama para saksi. Sejumlah adegan dilakukan di lokasi pengganti dengan mempertimbangkan faktor keamanan serta kelancaran kegiatan.

IPTU Iwan Rusmana menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan keterangan para saksi serta alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

“Melalui rekonstruksi ini, kami berupaya mendapatkan gambaran utuh terkait rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan rekonstruksi berjalan lancar dan tertib berkat pengamanan dari personel Polres Polman dan Polsek Wonomulyo.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa penyidikan kasus penganiayaan di Matakali masih terus berlanjut. Beberapa terduga pelaku lain belum dihadirkan dalam rekonstruksi karena masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *