Penyelidikan Kasus KONI Rampung, Kajari Polman: Nama Tersangka Sudah Dikantongi 

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Polewali, Nurcholis

Polewali Mandar,– Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dinyatakan telah rampung.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polewali Mandar, Nurcholis, mengungkapkan bahwa nama tersangka dalam perkara tersebut sudah ada.

Bacaan Lainnya

Nurcholis menyampaikan, hasil penanganan perkara KONI tersebut telah selesai dan saat ini tinggal diambil di Mamuju. Meski demikian, pihak kejaksaan belum mengungkap identitas maupun jumlah tersangka kepada publik.

“Untuk kasus KONI, hasilnya sudah ada dan hari ini tinggal kita ambil di Mamuju,” ujar Nurcholis kepada wartawan, Kamis 21/1/2026).

Ia menegaskan, proses hukum dalam perkara KONI tetap berjalan sesuai ketentuan dan akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Kejaksaan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

Sementara itu, terkait perkara lain yang juga menjadi perhatian publik, yakni kasus FS Bandara, Nurcholis menjelaskan bahwa prosesnya masih berjalan.

“Dalam penyidikan pasti ada tanda-tanda tersangka, cuma memang belum ada penetapan. Semua masih berproses,” tegasnya.

Kejaksaan memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan akan menyampaikan perkembangan lanjutan kepada publik.

Sebelumnya diberitakan, dua Kejari Polman sudah dua kali berganti dan telah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Polman sebesar Rp13,8 miliar yang disalurkan Pemkab Polman pada tahun 2022 dan 2023.

Pada 2022, hibah diberikan sebesar Rp5 miliar, kemudian bertambah Rp7,8 miliar pada 2023. Setelah itu, Kejari Polman mengajukan permintaan audit kepada BPKP untuk menelusuri aliran dana hibah senilai Rp13,8 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *