POLRES POLMAN — Bhabinkamtibmas Desa Lapeo Polsek Campalagian Polres Polewali Mandar berhasil menyelesaikan permasalahan dugaan tindak pidana penganiayaan antarwarga melalui upaya problem solving, Senin (22/12/2025).
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.00 Wita bertempat di Mako Polsek Campalagian, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghadirkan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi dan diberikan edukasi hukum.
Peristiwa penganiayaan diketahui terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 03.15 Wita saat kedua pihak sedang bermain biliar.
Pelaku yang berada dalam pengaruh minuman keras tersinggung mendengar suara tawa korban, kemudian melakukan pemukulan menggunakan stik biliar sebanyak empat kali hingga mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala.
Bhabinkamtibmas Desa Lapeo Brigpol A. Akbar mengatakan bahwa penyelesaian permasalahan dilakukan secara kekeluargaan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Permasalahan ini kami selesaikan melalui problem solving dengan menghadirkan kedua belah pihak, memberikan pemahaman hukum, serta mendorong penyelesaian secara damai karena masih memiliki hubungan kekeluargaan,” ujar Brigpol A. Akbar.
Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Humas Polres Polman






