Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Dusun Rondongan 

POLRES POLMAN – Personel Polres Polman mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Dusun Rondongan, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 09.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menjelaskan bahwa korban pencurian diketahui bernama Sinun (44), seorang petani, warga Desa Sumarrang. Sementara terduga pelaku ialah Muh. Bahri (44), wiraswasta, warga Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.

Menurut keterangan saksi Inisial A (25), saat sedang mengambil makanan kambing di samping rumahnya, ia melihat seorang pria mencurigakan berada di atas rumah korban. Ketika ditanya, pria tersebut mengaku sebagai polisi dan berusaha melarikan diri.

Namun, saksi berhasil menahannya dan meminta pelaku membuka masker. Karena menolak, saksi kemudian berteriak “pencuri” hingga warga berdatangan dan mengamankan terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga berangkat dari Polewali sekitar pukul 08.30 Wita, dan sempat memantau lokasi beberapa kali. Setelah memastikan rumah korban kosong, pelaku masuk dengan cara mencongkel gembok pintu menggunakan obeng.

Di dalam rumah, pelaku menemukan sebuah peti/celengan, lalu mencongkel gemboknya dan mengambil uang tunai sebesar Rp2.520.000.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *