POLEWALI MANDAR, – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman berkomitmen memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Selasa (30/9/2025).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Polewali Mandar Hj. Andi Nursami MP, Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Jendra Firdaus, Sekretaris Daerah Kabupaten Polman, Inspektur Inspektorat, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk mencegah dan memberantas korupsi.
Menurutnya, langkah nyata yang harus dijalankan mencakup peningkatan kapasitas dan integritas sumber daya manusia, keterbukaan informasi dan pengawasan, serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dengan pengawas internal.
“Langkah nyata yang harus kita laksanakan meliputi peningkatan kapasitas dan integritas sumber daya manusia, keterbukaan informasi dan pengawasan, serta sinergitas antara penegak hukum dengan pengawas untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang erat,” ujar Andi Nursami.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar melalui Bidang Intelijen menjelaskan bahwa kegiatan penerangan hukum merupakan agenda rutin kejaksaan di tingkat daerah.
Program ini, kata dia, bertujuan meningkatkan pemahaman hukum agar masyarakat maupun aparatur pemerintahan dapat menghindari pelanggaran.
“Kegiatan ini esensinya mencerdaskan masyarakat agar mengerti hukum dan menaati hukum. Ada jargon ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’. Dengan mengenali hukum, diharapkan seluruh pihak dapat terhindar dari praktik yang bertentangan dengan aturan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Kejari Polman bersama Pemkab berharap terbangun kesadaran kolektif antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Rilis: Tim Warta Kominfo Sp Polman