Polewali Mandar – Kasus tewasnya remaja berinisial YD (19) mulai menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) menggelar rekonstruksi untuk mengungkap kronologi lengkap peristiwa tragis tersebut.
Rekonstruksi dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) utama di Palippis, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Sulawesi Barat, Selasa (29/7/2025).
Rekonstruksi ini melibatkan dua remaja pelaku berinisial F (17) dan AD (16) yang memperagakan 27 adegan kejadian. Dalam rangkaian adegan tersebut, terungkap bahwa korban YD tewas setelah dikejar dan diancam menggunakan senjata tajam jenis parang oleh para pelaku.
“Korban dikejar dari alun-alun Tomadio Campalagian oleh empat remaja yang berboncengan menggunakan dua motor. F dan AD membawa senjata tajam saat pengejaran berlangsung,” jelas Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi.
Adegan demi adegan menunjukkan bagaimana korban berusaha melarikan diri. Saat memasuki wilayah Palippis, sepeda motor korban ditendang hingga terjatuh. Kepala korban kemudian membentur pohon kelapa di pinggir jalan, menyebabkan luka parah yang berujung pada kematiannya.
Dalam salah satu adegan, pelaku memperagakan saat mengambil helm korban yang telah berlumuran darah, lalu meninggalkan korban dalam kondisi tergeletak dan bersimbah darah.
Awalnya, peristiwa ini sempat dikira kecelakaan tunggal. Namun, hasil pendalaman penyidikan dan gelar perkara oleh penyidik mengungkap adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut.
“Kesimpulan awal bahwa ini kecelakaan ternyata berubah. Hasil penyelidikan membuktikan adanya tindakan kelalaian dan ancaman yang menyebabkan kematian korban,” tambah AKP Budi.
Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda yang sesuai dengan alur kejadian, dan berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses serta menghindari potensi gangguan dari pihak luar.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus mendalami motif para pelaku serta keterlibatan pihak lain jika ditemukan bukti tambahan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Semua permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tegas AKP Budi.