Polewali Mandar,— Eksekusi lahan yang telah terjadi sejak tahun 1997 itu berlangsung ricuh, Massa dari pihak termohon melakukan aksi lemparan bom molotov dan batu menyebabkan sepuluh anggota polisi mengalami luka bakar dan berdarah.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan personel gabungan dari Polres dan BKO Brimob untuk mengamankan proses eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Anjar mengatakan sekitar 10 anggota yang terluka, 6 dari personil Polres Polman dan 4 personil Brimob dan mereka sudah ditangani medis kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hajjah Andi Depu.
“Kurang lebih sembilan anggota kami terluka, sebagian besar karena lemparan bom molotov. Ada juga yang kena batu. Mereka mengalami luka bakar ringan hingga sedang,” ungkap Kapolres Polman usai Eksekusi Lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Kamis (3/7/2025).
Ia menyebutkan lebih dari 200 orang massa dari pihak termohon terlibat dalam aksi tersebut. Massa menyerang aparat dari berbagai arah menggunakan batu, bom molotov, bahkan senjata tajam.
Aksi perlawanan pihak termohon masih mempertahankan diri atas aset yang merasa dimiliki, sementara berdasarkan proses hukum kegiatan sengketa pihak termohon dinyatakan kalah.
“Serangan itu cukup menghambat proses eksekusi, namun alhamdulillah kami berhasil mendorong dan menertibkan massa,” jelasnya.
Dalam penyisiran usai kericuhan, polisi mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis dan provokator, serta menyita puluhan parang dan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan massa dalam aksi tersebut.