POLEWALI MANDAR — Aplikasi pengaduan masyarakat Halo ASSAMI yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus mendapatkan penyempurnaan.
Dalam sesi evaluasi dan diskusi bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah Camat, muncul berbagai masukan strategis terkait efektivitas aplikasi tersebut dalam menjembatani suara masyarakat.
Salah satu sorotan dalam evaluasi tersebut adalah pentingnya kejelasan data pelapor serta keterpaduan antara laporan masyarakat dengan kesiapan anggaran pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disrumkimtan) Polman, Mujahidin, menilai bahwa aplikasi belum mewajibkan pelapor mencantumkan informasi identitas seperti nama lengkap, alamat, dan nomor telepon.
“Ini penting agar laporan yang masuk dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi. Masyarakat juga harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap aduan yang disampaikan,” kata Mujahidin dalam rapat evaluasi diruang Pola, Jumat (16/5/2025).
Ia juga menekankan perlunya sinkronisasi antara jenis aduan yang diterima dengan ketersediaan anggaran yang telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing OPD.
Menurutnya, beberapa laporan masyarakat mencakup isu-isu mendesak seperti akses pendidikan, perbaikan infrastruktur, hingga bantuan rumah layak huni. Namun, tidak semua aduan dapat ditindaklanjuti karena keterbatasan anggaran.
“Misalnya dalam program bantuan rumah. Kalau DPA hanya mengakomodasi 10 unit, tapi pengaduan masuk puluhan, maka perlu kebijakan lanjutan agar tidak menimbulkan harapan berlebihan di masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Plt Asisten III Setda Polman, I Nengah, menegaskan bahwa aplikasi Halo ASSAMI juga dirancang dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan dan keamanan pelapor.
Salah satu fitur yang disoroti adalah opsi anonim, yang memungkinkan pelapor menyampaikan aduan tanpa mengungkapkan identitasnya ke publik.
“Kalau fitur anonim dicentang, maka identitas pelapor tidak ditampilkan ke publik. Hanya admin utama yang dapat mengaksesnya bila diperlukan untuk verifikasi,” jelas I Nengah.
Fitur ini, lanjut dia, merupakan bagian dari arahan Bupati Polman untuk mendorong partisipasi masyarakat, khususnya dalam menyampaikan aduan yang bersifat sensitif atau berisiko.
Selain itu, aplikasi juga akan dilengkapi dengan sistem respons awal, meskipun aduan tidak langsung bisa ditindaklanjuti. Ini merupakan bentuk akuntabilitas dan jaminan bahwa laporan warga telah tercatat dalam sistem.
Lebih lanjut, Pemkab Polman juga tengah mengembangkan versi lanjutan dari aplikasi Halo ASSAMI. Beberapa fitur baru yang dirancang antara lain versi multibahasa (Bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandar), layanan video dan live chat, serta integrasi dengan kecerdasan buatan (AI).
“Ke depan kita bayangkan layanan ini bisa seperti sistem 911. Mungkin belum secanggih itu, tapi semangatnya adalah menghadirkan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan terbuka,” tambah I Nengah.
Sebagai pelengkap, pemerintah juga menyiapkan pusat layanan langsung atau customer service center yang berlokasi di bekas Musollah depan ruang pola Kantor Bupati Polman. Di tempat ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan secara langsung kepada operator khusus Halo ASSAMI.