Polewali Mandar — Dugaan investasi bodong melalui skema Dana Hold yang mencatut nama dan atribut resmi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menimbulkan kerugian signifikan bagi warga Polewali Mandar, dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Fenomena ini mengundang sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman yang menuntut transparansi dan tanggung jawab dari BRI maupun anak usahanya, BRI Life.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar baru-baru ini, anggota DPRD menegaskan bahwa pemakaian atribut resmi dan nama BRI oleh oknum pelaku investasi bodong memperkuat persepsi publik bahwa program Dana Hold adalah bagian dari layanan resmi bank.
Hal ini, menurut mereka, memicu keterjebakan masyarakat yang mayoritas awam terhadap skema investasi yang menjanjikan keuntungan cepat tersebut.
Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, menyatakan, Masyarakat mengenal BRI sebagai institusi besar yang terpercaya. Ketika atribut dan nama institusi ini dipakai oknum untuk modus penipuan, kami menuntut penjelasan dan langkah konkret dari pihak BRI dan BRI Life.
DPRD juga mempertanyakan bagaimana struktur organisasi dan otorisasi BRI Life di wilayah Polman, serta sejauh mana pengawasan internal telah dilakukan. Legislator meminta klarifikasi apakah BRI Life beroperasi secara independen atau berada di bawah koordinasi langsung cabang BRI Polman.
Pimpinan Cabang BRI Polman, Qodrat Rahman Hakim, mengaku belum bisa memastikan keterlibatan pihak internal dalam kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan investigasi internal secara transparan dan objektif.
“Kami akan tindak tegas apabila ditemukan pelanggaran, termasuk pemutusan hubungan kerja dan pelaporan ke penegak hukum,” ujar Qodrat.
Sementara itu, perwakilan BRI Life dari Makassar menegaskan bahwa produk yang mereka tawarkan hanya asuransi jiwa, bukan program pinjaman atau investasi. Metode pembayaran juga dilakukan melalui autodebit dari rekening BRI, bukan secara tunai.
Kasus ini mencuat dengan laporan kerugian yang mencapai lebih dari Rp9 miliar. DPRD Polman menyatakan akan terus mengawal kasus ini agar proses penyelidikan berjalan transparan dan korban mendapatkan keadilan.