Tagih Iuran ke APH, PDAM Wai Tipalayo Malah Disurati Permintaan Data

POLEWALI — Upaya penagihan tunggakan pelanggan air minum menjadi tantangan berat bagi PDAM Wai Tipalayo. Tak hanya dari masyarakat umum, saat menagih Aparat Penegak Hukum (APH) pun, PDAM justru mendapat balasan berupa surat permintaan data.

Direktur PDAM Wai Tipalayo, Fadly, mengungkapkan peliknya situasi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Polman, Senin (28/4/2025).

Ia mengatakan, meski nilai tunggakan hanya Rp10.000 hingga Rp20.000 per bulan, proses penagihan kerap menemui hambatan serius, bahkan berujung ancaman.

“Menagih ke pelanggan saja kadang diburu pakai parang. Kalau ke APH, bukannya dibayar, malah kami disurati permintaan data,” keluh Fadly di hadapan anggota dewan.

Sulitnya penagihan ini berdampak langsung pada cash flow perusahaan. Fadly mengibaratkan, menagih iuran kecil ini sama susahnya seperti menagih pinjaman uang pribadi ke teman.

Di sisi lain, Fadly menegaskan bahwa secara regulasi, PDAM belum berkewajiban menyetor dividen ke kas daerah. Sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017, 20 persen dari penyertaan modal pemerintah harus dijadikan cadangan terlebih dahulu, baru sisanya dapat digunakan untuk dividen.

“Penyertaan modal ke PDAM bukan berupa kas, melainkan aset bangunan dari APBN dan Pemprov yang dinilai Rp40 miliar lebih. Jadi, sekitar Rp12 miliar wajib disisihkan sebagai cadangan,” jelasnya.

Meski begitu, pada 2023, PDAM tetap berinisiatif menyetor Rp100 juta sebagai dividen untuk menunjukkan komitmen dan menarik perhatian anggaran pemerintah daerah.

“Kami bukan mengejar uang. Yang kami butuhkan adalah dukungan pembangunan infrastruktur air minum,” tegas Fadly.

Saat ini, sekitar 75 persen jaringan pipa PDAM di Polewali Mandar sudah berusia tua, warisan era Sulawesi Selatan tahun 1980-an. Kondisinya rawan bocor dan setiap hari hampir selalu ada pipa yang pecah, sehingga memperburuk efisiensi operasional.

Fadly optimistis, jika revitalisasi jaringan pipa terealisasi, PDAM mampu menyetor dividen hingga Rp3 miliar–Rp5 miliar per tahun.

“Kami tidak butuh diberi uang tunai. Cukup dibangunkan infrastruktur, kami siap memberikan kontribusi lebih besar,” pungkasnya.

RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Polman, Amir dari Fraksi NasDem, bersama anggota Komisi II lainnya. Turut hadir pula Kepala Dinas Perindagkop Polman serta perwakilan PMII IAI DDI Polman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *