POLEWALI MANDAR — Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud meluncurkan Gerakan BERAMAL (Bedah Rumah Ramadan Mulia) sebagai upaya mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus menekan angka kemiskinan di daerah tersebut.
Peluncuran program tersebut dilaksanakan di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (16/3/2026).
Program ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk membantu masyarakat kurang mampu yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Samsul Mahmud bersama jajaran pemerintah daerah meninjau langsung rumah milik Munawarah, warga Desa Bonde yang menjadi penerima manfaat pertama program bedah rumah melalui Gerakan BERAMAL.
Samsul Mahmud mengatakan, persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah di Polewali Mandar. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Persoalan kemiskinan dan stunting masih menjadi tantangan bersama. Oleh karena itu diperlukan dukungan pemerintah, sektor swasta, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Polewali Mandar,” kata Samsul Mahmud.
Ia menyebut sejumlah wilayah yang masih membutuhkan perhatian antara lain Kecamatan Campalagian, Balanipa, Luyo, Tutar, hingga kawasan pesisir.
Menurutnya, Polewali Mandar sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Provinsi Sulawesi Barat membutuhkan langkah strategis dan kolaborasi berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar A. Afandi mengatakan, Gerakan BERAMAL merupakan hasil diskusi bersama para pengembang perumahan atau developer di Polewali Mandar.
Melalui program tersebut, para pengembang sepakat berpartisipasi dalam kegiatan sosial selama bulan Ramadhan dengan membantu perbaikan rumah warga yang tidak layak huni.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian sosial para developer bersama pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni,” ujar Afandi.
Ia menambahkan, program tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berharap Gerakan BERAMAL dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni serta membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat di daerah tersebut.
Namun demikian, penerima bantuan tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, terutama terkait kepemilikan lahan atau alas hak yang jelas.
Program BERAMAL diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah di Polewali Mandar.







