Warga Limboro Polman Ditemukan Tergantung di Pohon Jati, Polisi Lakukan Olah TKP

Personel Sat Reskrim Polres Polman bersama Polsek Tinambung melakukan olah TKP penemuan seorang warga yang diduga bunuh diri di Desa Renggeang, Kecamatan Limboro.(Sumber foto: Humas Polres Polman)

POLMAN — Seorang warga di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pohon jati, Jumat (6/3/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Renggeang, Desa Renggeang.

Korban diketahui bernama Abdul Rahman alias Pua Ke’mang (59), seorang petani yang merupakan warga setempat.

Berdasarkan keterangan keluarga, pada Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 22.00 Wita, korban masih berada di rumah dan beraktivitas seperti biasa.

Saat itu korban sempat mengeluhkan kepada anaknya, Rahmadi, bahwa tubuhnya terasa panas dan mengalami sesak napas.

Sekitar pukul 23.00 Wiya korban kemudian keluar dari rumah. Namun hingga pukul 01.00 Wita dini hari korban tidak kunjung kembali sehingga keluarga mulai khawatir dan melakukan pencarian di sekitar rumah hingga ke kebun yang biasa digarap korban.

Pencarian yang dilakukan keluarga belum membuahkan hasil hingga sekitar pukul 05.00 Wita.

Sekitar pukul 07.30 WITA, Rahmadi menerima informasi dari warga bernama Suhardi bahwa korban telah ditemukan oleh seorang warga lainnya, Johora, dalam kondisi tergantung di pohon jati menggunakan tali nilon berwarna merah.

Rahmadi kemudian menuju lokasi kejadian dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi kaki sekitar satu meter dari permukaan tanah. Bersama warga sekitar, korban kemudian diturunkan dan dibawa ke rumah duka.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Budi Adi, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Personel Sat Reskrim bersama piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di sekitar tempat kejadian,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu lembar sarung batik, pakaian dalam, serta tali nilon berwarna merah sepanjang kurang lebih 4,70 meter yang diduga digunakan korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan mengalami luka memar pada bagian leher akibat bekas lilitan tali,” jelasnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Renggeang Brigpol Alamsyah Saputra juga turut hadir menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengikuti prosesi pemakaman.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dengan membuat surat pernyataan resmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *