Polewali Mandar, Deliksulbar.com – Komitmen dalam melakukan transformasi digital kembali mengantarkan RSUD Hajjah Andi Depu meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan pada tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas implementasi integrasi Sistem Antrian Online, integrasi sistem klaim, penerapan E-Sep, fingerprint, hingga pemanfaatan aplikasi FRISTA.
Selain itu, RSUD Hajjah Andi Depu juga telah menerapkan Rekam Medik Elektronik (RME) sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan kesehatan.
Direktur RSUD Hajjah Andi Depu dr. Irwandi Muis menyampaikan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak di era pelayanan kesehatan modern.
“Digitalisasi layanan melalui penerapan RME dan integrasi sistem dengan BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan pasien mendapatkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, integrasi sistem yang telah berjalan tidak hanya mempermudah proses administrasi dan klaim, tetapi juga meningkatkan akurasi data serta mempercepat pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, transformasi digital di rumah sakit menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu layanan medis.
“Implementasi Rekam Medik Elektronik dan integrasi sistem ini sangat membantu tenaga medis dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal. Kami mendukung penuh langkah-langkah inovatif yang dilakukan RSUD Hajjah Andi Depu,” katanya.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Pusat sebagai bentuk pengakuan atas komitmen rumah sakit dalam mendukung sistem layanan kesehatan yang modern dan terintegrasi.
Capaian ini sekaligus menegaskan posisi RSUD Hajjah Andi Depu sebagai salah satu rumah sakit daerah yang progresif dalam mendukung transformasi digital sektor kesehatan di Polewali Mandar.







