Polewali Mandar, DelikSulbar.com– Satu unit rumah warga di Kecamatan Campalagian resmi ditetapkan sebagai penerima bantuan renovasi melalui Program BERAMAL (Bedah Rumah Ramadan Mulia) yang digagas Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (26/2/2026).
Penetapan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar, Andi Afandi Rahman, bersama tim verifikasi dari Bidang Perumahan, setelah melalui proses peninjauan dan verifikasi lapangan sejak pekan lalu.
Sebelumnya, tiga rumah di Kecamatan Campalagian dan Kecamatan Balanipa diusulkan sebagai calon penerima bantuan. Ketiganya telah melalui pengecekan langsung guna memastikan kesesuaian dengan kriteria program, baik dari sisi kondisi fisik bangunan maupun kelengkapan administrasi.
Andi Afandi Rahman menegaskan, penetapan penerima bantuan dilakukan secara selektif dan berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
“Program BERAMAL ini kami pastikan tepat sasaran. Dari tiga rumah yang diusulkan, satu yang memenuhi kriteria paling sesuai, baik dari kondisi fisik bangunan maupun administrasinya,” ujar Andi Afandi Rahman.
Ia menambahkan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya pada momentum bulan suci Ramadan.
“Harapan kami, bantuan renovasi ini bisa segera direalisasikan agar penerima manfaat dapat merasakan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman, terutama di bulan Ramadan,” katanya.
Dalam kunjungan lapangan, pemilik rumah yang ditetapkan sebagai penerima bantuan diketahui sedang berada di luar daerah untuk mencari nafkah. Meski demikian, proses penetapan tetap dilaksanakan dan disaksikan oleh perwakilan pemerintah desa serta masyarakat setempat.
Dengan ditetapkannya satu unit rumah di Kecamatan Campalagian sebagai penerima Program BERAMAL 2026, proses renovasi diharapkan segera berjalan sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu dekat.(Adv)







