POLEWALI MANDAR – Aparat dari Kepolisian Polres Polewali Mandar (Polman) membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Dusun Manye-Manye, Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu pagi (22/2/2027).
Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang kerap menggelar balap liar di ruas jalan tersebut. Selain mengganggu ketertiban umum, aksi itu juga dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Operasi penertiban dipimpin Ps Kanit Turjawali Sat Samapta Aipda La Kise bersama personel Patmor. Dari lokasi, petugas mengamankan 21 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.
Aipda La Kise mengatakan, langkah tegas ini merupakan respons cepat atas keluhan warga sekaligus upaya preventif untuk mencegah korban jiwa.
“Kami tindak lanjuti laporan masyarakat. Balap liar sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Para remaja juga sudah kami beri imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Polewali Mandar AKP Muh Rum Kasim menegaskan patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam rawan, seperti dini hari hingga menjelang pagi.
“Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Peran orang tua juga sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya,” tegasnya.
Polisi memastikan kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Polewali Mandar.







