POLEWALI MANDAR — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di Sekolah Rakyat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) masih dalam proses penanganan.
Seiring berjalannya tahapan klarifikasi, oknum guru yang bersangkutan terancam dikenakan sanksi berat hingga pemecatan.
Person in Charge (PiC) Sekolah Rakyat, Mattotorang, mengatakan saat ini oknum guru tersebut telah menjalani sanksi skorsing. Pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan hasil klarifikasi dan konfirmasi dari terduga pelaku maupun korban.
“Yang bersangkutan masih menjalani tahapan klarifikasi, dan kepala sekolah juga saat ini berada di Jakarta untuk menunggu keputusan pengambil kebijakan di Kemensos, karena kemungkinan besar sanksinya mengarah pada pemecatan,” ujar Mattotorang saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, penjatuhan sanksi dilakukan secara bertahap sesuai prosedur yang berlaku. Meski demikian, opsi pemberian sanksi berat, termasuk pemecatan, tetap terbuka apabila hasil klarifikasi dan penilaian menunjukkan adanya pelanggaran serius.
“Ini kan bertahap. Saat ini sanksi yang dijalani oknum guru adalah skorsing. Namun, dalam waktu dekat secara resmi akan keluar keputusan dari Kemensos,” tambahnya.
Menurut Mattotorang, proses klarifikasi tersebut diperkirakan tidak akan berlangsung lama. Biasanya, keputusan dapat diambil dalam kurun waktu satu hingga tiga hari sejak tahapan klarifikasi dimulai.
“Proses ini sudah berjalan sejak Rabu lalu. Tidak bisa langsung diputuskan pada hari yang sama karena ada tahapan klasifikasi dan penilaian yang harus dilakukan terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia menegaskan, jeda waktu dalam penanganan kasus ini merupakan hal yang wajar guna memastikan setiap keputusan diambil secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga meluruskan kronologi kejadian pada hari itu, yang membenarkan bahwa oknum guru memang membawa korban beristirahat di homestay yang ditafsirkan memiliki niat lain.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual oknum guru di Sekolah Rakyat Polman ini menuai sorotan publik. Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa (APPM) Polewali Mandar Kota Parepare mendesak agar kasus tersebut tidak diselesaikan secara internal serta meminta aparat penegak hukum untuk memprosesnya secara transparan dan berpihak pada korban.






