POLEWALI MANDAR — Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa (APPM) Polewali Mandar Kota Parepare mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di Sekolah Rakyat Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
APPM menilai dugaan pelecehan seksual tersebut sebagai persoalan serius yang mencederai nilai kemanusiaan, dunia pendidikan, serta rasa keadilan publik. Dugaan pemanfaatan relasi kuasa antara guru dan murid disebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Menurut APPM, meskipun dugaan peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di luar lingkungan sekolah, relasi antara guru dan peserta didik tetap melekat. Oleh karena itu, kasus ini harus dipandang sebagai dugaan kekerasan seksual yang berpotensi merupakan tindak pidana dan tidak boleh diselesaikan secara internal.
Ketua Umum APPM Polewali Mandar Kota Parepare, Muhammad Amin Hasman Kausu, mengkritik keras adanya informasi penyelesaian kasus melalui mekanisme internal sekolah. Langkah tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menghilangkan hak korban atas keadilan serta memperkuat budaya impunitas di lingkungan pendidikan.
“Jika benar dugaan ini diselesaikan secara internal tanpa proses hukum, maka itu merupakan kegagalan institusi pendidikan dan kegagalan negara dalam melindungi anak dari kekerasan seksual. Negara tidak boleh kalah oleh kompromi semu yang mengorbankan korban demi menjaga nama baik institusi,” tegas Amin.
APPM mendesak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh, transparan, dan berpihak pada korban.
Selain itu, APPM meminta evaluasi terhadap pengelolaan Sekolah Rakyat guna memastikan tidak adanya pembiaran maupun upaya perlindungan terhadap terduga pelaku.
APPM menegaskan bahwa Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden seharusnya menjadi ruang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Keadilan bagi korban, kata APPM, harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan institusi mana pun.






