POLEWALI MANDAR — Mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP), yakni HMI, PMII, KAMMI, GMNI Polman menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD Polman, khususnya terkait persoalan sampah, ritel modern, perumahan yang kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan tambang ilegal.
Mahasiswa menilai, permasalahan Perumahan dan pertambangan di Polman bukan isu baru, melainkan persoalan lama yang bersifat kompleks dan detail. Namun hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan sebelumnya dinilai belum menghasilkan kesimpulan yang jelas dan tegas.
Lanjutnya, Padahal dalam forum tersebut, mahasiswa meminta adanya perlindungan yang berjenjang, mulai dari komunikasi dengan aparat penegak hukum (APH), penegasan aturan lintas sektor, hingga penanganan persoalan perumahan dan aktivitas pertambangan.
“Meski sudah dilakukan pembahasan, tidak ada penegasan yang bisa dipahami langsung. Seharusnya ada sikap tegas, apalagi pelaksanaan di lapangan terkesan bergerak tiba-tiba tanpa kejelasan dasar kebijakan,” ungkap perwakilan mahasiswa.
Selain itu, penertiban di lapangan seperti sidak di ritel modern dinilai tidak merata dan terkesan hanya dilakukan di titik-titik tertentu, sementara di banyak lokasi lain aktivitas serupa masih terus berlangsung.
“Kenapa yang disidak hanya ritel modern yang ada di Wonomulyo, sementara di wilayah Polewali dan Manding tidak di sidak. Ada apa?” Tanya Barak.
Hal senada disampaikan Rifai, salah satu perwakilan mahasiswa, yang menyebutkan masih banyak aktivitas pertambangan yang bermasalah secara administratif.
Ia mencontohkan aktivitas tambang di depan Kantor Desa Rea, yang diketahui izinnya telah berakhir namun masih beberapa kali beroperasi. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan DPRD.
Tak hanya pertambangan, mahasiswa juga menyoroti persoalan perumahan. Mereka mengingatkan bahwa aturan secara jelas mewajibkan 30 persen dari kawasan perumahan dialokasikan sebagai ruang terbuka hijau, fasilitas umum, dan ruang publik yang harus diserahkan kepada pemerintah daerah.
Namun fakta di lapangan menunjukkan banyak perumahan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, bahkan hampir seluruh kawasan telah dibangun secara fisik tanpa kejelasan penyerahan fasilitas umum.
Mahasiswa mendesak DPRD Polman untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan tidak berhenti pada pembahasan formal semata, agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang dibawa secara bertahap dan terukur.
“Kami memahami bahwa adik-adik tidak hanya membutuhkan janji ‘Insya Allah’, tetapi bukti nyata,” tukas Fahry.
Dirinya pun meminta agar Cipayung Plus menyampaikan rekomendasi dan tuntutan secara tertulis, agar menjadi pegangan resmi dalam menindaklanjuti melalui komisi-komisi terkait, khususnya dalam hal ini Komisi II.
Anggota DPRD Polewali Mandar, Nurdin Tahir, menyampaikan jika lembaga legislatif tersebut bakal turun ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan rite modern yang berkaitan dengan Surat Edaran.
“Perlu kami sampaikan, menurut pemahaman kami, Surat Edaran bersifat imbauan. Namun, justru karena itulah kami turun ke lapangan untuk melihat implementasinya,” ujar Nurdin.






