Polewali Mandar — Sentra Nepotowe Palu bersama Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Baru, Kecamatan Luyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (26/1/2026).
Bantuan tersebut diberikan kepada anak berinisial A (9) yang menjadi korban KDRT bersama ibu kandungnya pada 17 Januari 2026. Penyaluran bantuan merupakan bagian dari respon cepat penanganan kasus yang dilakukan Tim Sentra Nepotowe Palu bersama Tim Dinas Sosial Polman.
Penyerahan bantuan dipimpin Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, Andi Sumarni, serta dihadiri aparat Desa Baru dan pendamping sosial. Pemerintah memastikan pendampingan berkelanjutan bagi korban guna mendukung proses pemulihan fisik dan psikologis.
Adapun bantuan ATENSI yang disalurkan meliputi pemenuhan kebutuhan dasar berupa paket sembako, nutrisi, perlengkapan rumah tangga, dan pakaian. Selain itu, korban juga mendapatkan pendampingan psikososial untuk pemulihan trauma.
Tidak hanya itu, pemerintah turut memberikan perlindungan melalui akses layanan pendampingan hukum serta dukungan pemenuhan hak pendidikan dengan mengusulkan anak agar tetap dapat melanjutkan sekolah melalui program Sekolah Rakyat (SR).
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, Andi Sumarni, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi anak korban kekerasan.
“Bantuan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan rehabilitasi sosial dan memastikan anak korban KDRT tetap mendapatkan perlindungan serta hak-hak dasarnya,” ujarnya.
Pemerintah daerah bersama Kementerian Sosial menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap korban hingga proses pemulihan berjalan optimal.






