POLRES POLMAN – Personel gabungan Polres Polewali Mandar bersama Polsek Polewali membubarkan aksi balap liar yang terjadi di kawasan Pantai Bahari, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (24/01/2026) sore.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima Polsek Polewali sekitar pukul 17.30 WITA.
Warga mengeluhkan maraknya aksi balap liar yang meresahkan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pengunjung kawasan Pantai Bahari.
Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Polewali berkoordinasi dengan Satlantas dan Sat Samapta Polres Polewali Mandar. Personel gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Polewali IPTU Samsul Bahri Subu, bersama Kanit Turjawali Polres Polman Aipda Lakise dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Polman Aiptu Yusuf RB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya diamankan di Satlantas Polres Polewali Mandar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Polewali IPTU Samsul Bahri Subu menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Aksi balap liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan di titik-titik rawan balap liar guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kegiatan pembubaran aksi balap liar tersebut berlangsung aman dan kondusif, serta berakhir pada pukul 18.20 WITA.






