Polisi Amankan Terduga Pelaku KDRT di Luyo, Istri dan Anak Jadi Korban

POLEWALI MANDAR, — Kepolisian mengamankan seorang pria terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melukai istri dan anak kandungnya di Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Sabtu (17/1/2026).

Terduga pelaku berinisial A (40) diduga menganiaya istrinya T (35) dan anaknya AA (8) dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Baru, Desa Baru.

Akibat kejadian itu, korban istri mengalami luka di bagian punggung belakang dan harus menjalani enam jahitan. Sementara korban anak mengalami luka pada bagian mata kaki. Keduanya mendapat perawatan medis di Puskesmas Batupanga.

Kapolsubsektor Luyo IPDA Abdul Hamid mengatakan, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga.

“Personel segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga memastikan korban mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.

Menurut Abdul Hamid, korban telah diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Polewali Mandar agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *