POLMAN — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Trans Sulawesi Polman–Majene, tepatnya di Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (27/12/2025) malam.
Unit Lalu Lintas Polsek Urban Wonomulyo, Polres Polman, langsung menangani kejadian tersebut.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.30 WITA itu melibatkan sepeda motor Honda GL tanpa pelat nomor dengan mobil Toyota Hilux warna putih bernomor polisi DC 8040.
Sepeda motor dikendarai Alfin Budin Setiawan (22), warga Dusun Termanuk, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, yang berboncengan dengan Maldani (17), seorang pelajar.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka cukup serius disertai penurunan kesadaran dan langsung dilarikan ke RS Wonomulyo untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara penumpangnya dilaporkan tidak mengalami luka berat.
Sementara itu, mobil Toyota Hilux dikemudikan Mas Agung Masagoni (48), seorang PNS asal Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, dengan penumpang Sri Indrawaty (45), PNS asal Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju. Keduanya dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP awal, kecelakaan bermula saat mobil melaju dari arah Wonomulyo menuju Mamuju. Dari arah berlawanan, sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan aksi ugal-ugalan hingga kehilangan kendali dan oleng ke kanan.
“Sepeda motor memotong jalur kendaraan roda empat sehingga terjadi tabrakan pada bagian samping kiri mobil,” ujar AKP Sandy.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan berat pada bagian depan dan bak mesin. Sementara mobil Toyota Hilux mengalami kerusakan pada lampu depan kiri, kaca depan kiri, dan spion kiri. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5 juta.
Mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 21.45 WITA, personel piket Pos Pelayanan Wonomulyo yang dipimpin IPDA Agus Waluyo bersama anggota langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda GL tanpa pelat nomor dan satu unit mobil Toyota Hilux DC 8040 telah diamankan di Polsek Urban Wonomulyo guna penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan menghindari kecepatan tinggi saat berkendara.






