Disperindagkop & UKM Polman Awasi Tera SPBU Pekkabata Jelang Nataru

Polewali Mandar – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Polewali Mandar melakukan pengawasan tera dan tera ulang alat ukur di SPBU Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), M. Ayyub, S.Amin. bersama Kepala UPTD Metrologi Legal, Ismail, serta jajaran staf teknis.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di SPBU berfungsi dengan baik serta memenuhi ketentuan metrologi legal.

Langkah ini bertujuan memberikan kepastian ukuran dan perlindungan hak konsumen, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, di mana konsumsi bahan bakar minyak (BBM) biasanya meningkat.

Kepala Bidang SPK, M. Ayyub, menegaskan bahwa pengawasan tera-tera merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin transaksi yang adil dan transparan antara pelaku usaha dan masyarakat.

“Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya sesuai dengan takaran yang sebenarnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Legal, Ismail, menyampaikan bahwa kegiatan tera dan tera ulang juga menjadi bentuk pengendalian mutu pelayanan SPBU agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan pelayanan SPBU dapat berjalan optimal, profesional, dan transparan, serta memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat dalam melakukan pengisian BBM selama periode libur akhir tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *