POLRES POLMAN — Bhabinkamtibmas Desa Bussu, Polsek Tapango, berhasil memediasi sengketa batas tanah kebun antarwarga melalui upaya problem solving yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bussu, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (14/12/2025).
Kapolsek Tapango, Ipda Muhammad Ishak, melalui Bhabinkamtibmas Desa Bussu Brigpol Syamsuriadi menjelaskan bahwa perselisihan tersebut dipicu oleh perbedaan klaim batas tanah kebun dari masing-masing pihak, sehingga berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bhabinkamtibmas bersama aparat desa mengambil langkah cepat dengan menggelar mediasi dan musyawarah secara kekeluargaan guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Adapun pihak yang berselisih masing-masing berinisial S (53) dan A (50), yang sama-sama berprofesi sebagai petani. Dalam proses mediasi, petugas mendatangi langsung lokasi kebun yang disengketakan, memberikan imbauan kamtibmas, serta memfasilitasi penentuan batas tanah kebun yang kemudian disepakati bersama.
Sebagai bentuk komitmen, kedua belah pihak selanjutnya membuat dan menandatangani surat kesepakatan bersama di Aula Kantor Desa Bussu yang disaksikan oleh aparat desa, tokoh masyarakat, serta keluarga masing-masing.
Bhabinkamtibmas Desa Bussu Brigpol Syamsuriadi menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah merupakan langkah yang tepat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Humas Polres Polman






