Polewali Mandar – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang mulai diberlakukan pada 2025 menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal.
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Jupri Mahmud, menilai pemangkasan anggaran dan pengurangan transfer ke daerah harus direspons dengan langkah strategis guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Jupri Mahmud menyoroti bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal, lemahnya tata kelola keuangan daerah, serta ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat menjadi persoalan mendasar yang harus segera dibenahi.
Menurutnya, efisiensi anggaran nasional justru harus menjadi momentum bagi daerah untuk berinovasi dalam mengelola sumber-sumber pendapatan dan belanja daerah secara lebih efektif dan akuntabel.
“Kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mematikan pembangunan daerah. Sebaliknya, ini harus menjadi dorongan untuk memperkuat fiskal daerah melalui optimalisasi PAD dan perencanaan APBD yang tepat sasaran,” ujar Jupri Mahmud dalam rilisnya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menegaskan bahwa penguatan fiskal daerah tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar setiap program pembangunan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat di daerah.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan stabilitas ekonomi lokal di tengah pengetatan anggaran.
Sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran publik, Jupri Mahmud memaparkan gagasan penguatan fiskal daerah dalam Forum Perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada kegiatan Advance Training (LK III) Nasional.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk melibatkan kalangan intelektual muda dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak pada kemandirian dan keadilan fiskal.
Jupri berharap kader HMI dapat berperan sebagai pressure group yang konstruktif, mendorong lahirnya kebijakan fiskal daerah yang lebih mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.







