POLRES POLMAN — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 di Polres Polewali Mandar, Kegiatan berlangsung di Aula Rupattama Polres Polman Selasa (09/12/2025) mulai pukul 09.30 WITA.
Tim pemeriksa BPK RI yang hadir terdiri dari Muammar Fauzy, Ivan Budi Christiawan, Henri Adi Saputra, serta Ahmad Syarif Tua Hasibuan, CertDA.
Pelaksanaan pemeriksaan didampingi langsung oleh Irwasda Polda Sulbar, KBP Enday Sudrajat, beserta rombongan.
Setiba di Polres Polman, rombongan diterima Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, bersama para Pejabat Utama Polres serta Operator
Pemeriksaan Interim ini mencakup sejumlah satuan fungsi, yaitu Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, dan Sat Lantas, yang dihadiri oleh masing-masing Kasat sebagai koordinator satfung.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menyampaikan bahwa kami mendukung seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI.
Beliau menegaskan komitmen Polres Polman dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan,” ujar Anjar Purwoko.
Tim BPK RI selanjutnya melakukan pemeriksaan pada sejumlah bagian, termasuk bagian perencanaan, keuangan, serta satuan kerja terkait dengan agenda meliputi peninjauan dokumen anggaran, verifikasi transaksi keuangan, serta evaluasi sistem pengendalian internal.
Humas Polres Polman






