Kejari Polman Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Potret Tingginya Kasus Sabu dan Ganja di Polman

Kepala Kejaksaan Negeri Polman bersama Wakil Bupati dan Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti.

Polewali Mandar,— Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), mulai dari narkotika, obat terlarang, Handphone, celengan hingga senjata tajam.

Pemusnahan digelar di halaman belakang Kantor Kejari Polman dan disaksikan sejumlah unsur Forkopimda, Senin (01/12/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar, Ketua Pengadilan Negeri Polewali, Kepala Lapas Polewali, Kepala BNNK Polman, serta perwakilan Polres Polman dan Kodim 1402/Polman.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri atas 66,4743 gram sabu-sabu dan 499,840 gram ganja, berdasarkan beberapa perkara yang telah diputus.

Selain itu, Kejari Polman juga memusnahkan 4.675 butir obat-obatan terlarang beserta alat pendukung seperti korek api, gunting, dan kotak penyimpanan.

Sejumlah barang bukti tindak pidana umum lainnya turut dimusnahkan, termasuk pedang, senjata tajam, handphone, pakaian, serta sebuah celengan yang diduga digunakan untuk menyimpan uang atau barang guna mengaburkan barang bukti.

 

Pemusnahan Barang Bukti dengan cara dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Nurcholis menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menjalankan putusan pengadilan secara menyeluruh.

“Ini sudah menjadi tugas kami selaku penuntut umum, tidak hanya mengeksekusi terpidana tetapi juga mengeksekusi barang bukti dan biaya perkara. Semua barang bukti hari ini telah inkrah dan merupakan barang bukti asli,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara inkrah sejak Juni hingga Desember atau semester kedua tahun ini. Khusus kasus narkotika, jumlahnya masih tinggi dengan rata-rata 10 perkara setiap bulan, mencapai sekitar 60 perkara dalam enam bulan terakhir.

“Perkara narkotika ini tidak pernah menurun. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah melalui uji laboratorium, lengkap dengan berita acaranya,” tambahnya.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti, sebagai bentuk akuntabilitas dan pencegahan penyalahgunaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *