Jelang Rapat Paripurna, Kantor DPRD di Geruduk HMI Polman

Nampak Anggota DPRD Polman Memakai Pakaian Sipil Lengkap (SPL) saat menemui Massa HMI Cabang Polman.

Polewali Mandar, — Menjelang agenda paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar digeruduk puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polman, Jumat (28/11/2025).

Mereka menggelar aksi protes terkait dugaan maraknya penggunaan genset tanpa izin di sejumlah bank dan SPBU di wilayah Polman.

Pantauan Reporter Deliksulbar.com, para demonstran berkumpul di lobi depan gedung DPRD sambil membawa toa untuk menyampaikan pernyataan sikap.

Aparat kepolisian dan Satpol PP bersiaga di pintu masuk utama untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Dalam aksinya, HMI menilai penggunaan genset tanpa izin resmi seperti IUPTLS (Izin Usaha Penyedia Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO), berpotensi membahayakan keselamatan dan mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

HMI Polman menyampaikan tiga tuntutan pokok kepada DPRD, yaitu Mendesak DPRD menyelidiki keberadaan genset di bank dan SPBU yang diduga tidak memiliki IUPTLS maupun SLO di wilayah Polewali Mandar.

Kemudian, Meminta agar setiap pelanggaran perizinan dan keselamatan tenaga listrikan diproses secara hukum tanpa tebang pilih, demi memberi efek jera kepada pihak yang melanggar.

Terakhir, Menuntut penghentian sementara aktivitas bank dan SPBU yang belum mengantongi izin kelistrikan, hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan.

Dalam orasinya, seorang perwakilan HMI mempertanyakan dugaan pembiaran oleh lembaga terkait.

“Apakah BUMN atau instansi terkait memang membiarkan bank-bank dan SPBU menggunakan peralatan kelistrikan tanpa izin? Kami mahasiswa tidak memahami mengapa bank dan SPBU tidak transparan soal izin genset mereka,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sikap sejumlah bank yang dinilai tidak memberikan klarifikasi memadai.

“Sampai sekarang beberapa bank belum mampu memberi jawaban. Apakah mereka pernah diperiksa? Bagaimana dengan SPBU? Ini yang ingin kami sampaikan,” tambahnya.

Dalam bagian orasi lainnya, massa menyinggung potensi dampak ketidakadilan terhadap pekerja di lapangan.

“Bagaimana mungkin kita bicara soal pekerjaan yang sempurna kalau aturan saja tidak ditegakkan? Kalau ditemukan pelanggaran, apakah pekerjanya yang disalahkan? Bukan begitu. Jangan sampai pekerja yang menjadi korban, sementara pelanggar utama dibiarkan,” ucap salah seorang orator.

Menurut mereka, penegakan aturan kelistrikan bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga perlindungan bagi pekerja dan masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPRD Polman Samril menyampaikan apa yang menjadi tuntutan massa segera ditindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait termasuk Perbankan dan SPBU.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *