POLEWALI MANDAR — Bupati Polewali Mandar mendorong penguatan peran pesantren melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang tengah dibahas bersama DPRD Polman.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Polman.
Dalam sambutannya, H. Samsul Mahmud menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang menggagas Ranperda tersebut. Menurutnya, pesantren merupakan pilar penting dalam pembinaan keagamaan, moral, sosial, dan ekonomi masyarakat Polman.
“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga motor penggerak sosial, budaya, dan ekonomi. Karena itu, dukungan regulasi menjadi langkah strategis untuk memperkuat kontribusi pesantren bagi daerah,” ujar Bupati Polman.
Bupati menjelaskan bahwa Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum, mekanisme kerja yang jelas, dan peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah terhadap pesantren.
Dalam kesempatan itu, Bupati memaparkan empat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan pesantren, yaitu:
• peningkatan kualitas pendidikan pesantren,
• penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM pesantren,
• mendorong kolaborasi pesantren dalam pengembangan ekonomi umat, dan
• penyediaan fasilitas yang proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah.
Meski menyambut baik substansi Ranperda, pemerintah daerah menilai sejumlah bagian masih perlu dibahas lebih mendalam. Di antaranya terkait keselarasan kewenangan dengan regulasi nasional, efektivitas bentuk fasilitasi agar tidak membebani fiskal daerah, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan organisasi pesantren.
“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif sehingga melahirkan Perda yang aplikatif dan bermanfaat bagi pengembangan pesantren,” Harapnya.
Sementara itu, semua fraksi dalam rapat Paripurna sepakat untuk dibahas lebih lanjut.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda.






