POLMAN — Polres Polewali Mandar menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah PAUD yang ada di Kecamatan Binuang.
Rekonstruksi berlangsung pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 12.00 Wita di lokasi asli kejadian.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, memimpin langsung jalannya rekonstruksi, didampingi Kanit PPA IPDA Mulyono.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan alat bukti dalam penyidikan laporan polisi terkait dugaan tindak pelecehan yang disebut terjadi dalam rentang waktu 2022–2024.
Dalam rekonstruksi, penyidik memperagakan 61 adegan yang menggambarkan seluruh rangkaian peristiwa sesuai keterangan korban, saksi, dan tersangka.
Adegan yang bersifat sensitif, termasuk yang menggambarkan tindakan tersangka, diperagakan oleh pemeran pengganti demi menjaga kondisi psikologis korban.
Sejumlah korban turut hadir dalam proses rekonstruksi. Mereka didampingi keluarga serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Polman sebagai pendamping resmi.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Polewali juga hadir untuk memastikan kelengkapan pembuktian sebelum berkas diserahkan ke kejaksaan.
Proses rekonstruksi dijaga ketat personel Polres Polman, termasuk tim Pamka, Pamtup, dan jajaran Polsek Binuang. Pengamanan dipimpin langsung AKP Budi Adi, didampingi Kasat Samapta IPTU Rum Kasim serta Kapolsek Binuang IPTU Rahman.
Rekonstruksi ini menjadi tahap penting sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.






