POLMAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengambil langkah tegas dengan menyurati Balai di Mamuju untuk menahan pembayaran material kepada dua perusahaan tambang yang menjadi pemasok proyek pemerintah.
Langkah ini diambil karena kedua perusahaan tersebut diduga belum melunasi kewajiban pajak galian C kepada Pemkab Polman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua perusahaan yang memasok material batuan cipping untuk proyek Balai dan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, yakni CV Nira Kuring yang beroperasi di Desa Beroangin, Kecamatan Mapilli, serta PT Yabes di Kecamatan Binuang.
Kepala Bapenda Polman, Alimuddin, membenarkan bahwa kedua perusahaan tersebut memasok material untuk proyek besar Balai maupun PUPR Sulbar.
Karena itu, Bapenda mengeluarkan surat resmi yang meminta agar pembayaran kepada perusahaan-perusahaan tersebut ditunda hingga kewajiban pajak mereka diselesaikan.
“Kita sudah bersurat ke Balai dan Pemprov agar mempersyaratkan pembayaran pajak ke Pemda sebagai syarat pembayaran material perusahaan tersebut,” ujar Alimuddin saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan kontribusi pajak galian C masuk ke kas daerah sesuai dengan volume material yang dikeluarkan penambang.
Dalam kesempatan yang sama, staf Bapenda Polman menjelaskan bahwa CV Nira Kuring sebenarnya cukup aktif membayar pajak. Namun nominal yang dibayarkan relatif kecil, mulai dari Rp200 ribu, dan pembayaran terbesar tercatat pada October sebesar Rp1,8 juta itu pun setelah menunggak dua bulan.
Sementara itu, PT Yabes disebut belum pernah melakukan pembayaran pajak galian C, meski selama ini memasok material untuk sejumlah proyek pemerintah.
Bapenda berharap surat tersebut dapat menjadi dasar bagi Balai serta Pemerintah Provinsi Sulbar untuk tidak mencairkan pembayaran material sebelum perusahaan melunasi kewajiban pajaknya.
Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan kepatuhan penambang serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor galian C.
Hingga berita ini diturunkan, reporter telah mencoba menghubungi pihak PT Yabes untuk meminta konfirmasi, namun belum mendapatkan tanggapan.






