POLEWALI MANDAR — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) senilai Rp900 ribu di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menuai keluhan dari warga. Bantuan yang sedianya diberikan kepada masyarakat kurang mampu itu diduga tidak tepat sasaran dan masih mengandalkan data lama.
Salah satu warga yang tidak terdata adalah Subaeda (72), lansia yang tinggal seorang diri di Lingkungan Gaspol, Kelurahan Polewali. Meski hidup dalam kondisi serba kekurangan, ia mengaku tidak pernah didata sebagai calon penerima BLTS.
“Tidak pernah ada yang datang mendata,” ujarnya singkat.
Ironisnya, sejumlah warga yang dinilai masih mampu dan memiliki pekerjaan tetap justru disebut rutin menerima bantuan sosial, termasuk BLTS yang disalurkan tahun ini.
Informasi yang dihimpun dari tingkat kelurahan menyebutkan bahwa sejumlah undangan penerima bantuan juga tercecer dan sebagian penerimanya bukan warga setempat.
Bahkan, beberapa nama dalam daftar diketahui telah pindah domisili namun tetap tercantum sebagai penerima BLTS.
Sebaliknya, warga yang secara fisik dan ekonomi dinilai sangat layak menerima bantuan justru tidak terakomodasi dalam penyaluran melalui kantor pos tersebut.
Kondisi tersebut memicu sorotan publik karena dianggap mencederai prinsip pemerataan dan keadilan sosial, khususnya bagi warga tidak mampu dan para lansia yang membutuhkan perhatian lebih.
Di sisi lain, sejumlah pemberitaan media juga menyoroti adanya penerima BLTS yang kedapatan menggunakan uang bantuan untuk aktivitas judi online.






