KPPN Majene Dampingi RSUD Hajjah Andi Depu Lakukan Aktivasi NIK Coretax

POLEWALI MANDAR – Tim Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPN) Majene melakukan pendampingan aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada aplikasi Coretax di RSUD Hajjah Andi Depu, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Manajemen RSUD Hajjah Andi Depu dengan KPPN Majene untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup rumah sakit siap menghadapi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun 2025.

Pendampingan dibuka Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Hajjah Andi Depu, Hj. Anita bersama Ketua Tim KPPN Majene, Hermawan Wida Pratama, bertempat di Aula lantai 2 RSUD Hajjah Andi Depu.

Untuk mempercepat proses aktivasi, kegiatan dibagi menjadi enam titik layanan, yakni di Kantor Manajemen, Poli A, Poli B, Radiologi, Ruang Dialisis, dan IBS (Instalasi Bedah Sentral). Setiap titik didampingi langsung oleh Tim Bagian Keuangan RSUD Hajjah Andi Depu.

Aplikasi Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan digital yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Sistem ini meningkatkan otomasi dan digitalisasi layanan, serta mengintegrasikan berbagai fitur yang telah tersedia di lingkungan DJP.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan RSUD Hajjah Andi Depu dapat lebih memahami dan mengoptimalkan penggunaan akun Coretax, khususnya dalam pelaporan SPT Tahun 2025 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *