Rakornas Sekda dan Bappeda se-Indonesia Bahas Sinkronisasi Program 2026

Polewali Mandar,— Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia resmi dibuka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan Akhmad Wiyagus, di Balairung Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada 26–29 Oktober 2025.

Rakornas ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program prioritas pembangunan nasional serta memastikan sinkronisasi rencana kerja tahun 2026.

Dalam arahannya yang dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa (28/10/2025), Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya kolaborasi yang efektif antara pusat dan daerah untuk mengatasi persoalan mendasar masyarakat.

“Daerah harus mampu mengakses program-program perencanaan yang baik dan mengeksekusinya secara tepat. Fokus utama kita adalah menyelesaikan persoalan kemiskinan dan menekan biaya hidup masyarakat. Karena itu, pengendalian inflasi menjadi prioritas agar biaya hidup masyarakat tidak semakin berat,” ujar Tito.

Dari Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, turut hadir Sekretaris Daerah Nursaid Mustafa bersama Kepala Balitbangren Andi Himawan Jasin. Keduanya mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Rakornas yang dihadiri para Sekda dan Kepala Bappeda dari seluruh Indonesia.

Sekda Polman Nursaid Mustafa menyampaikan bahwa Rakornas menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi dan kesepahaman dalam penyusunan program daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.

“Prinsipnya, seluruh Sekda berharap pemerintah pusat memahami bahwa pengurangan TKD (Tambahan Keuangan Daerah) sangat berdampak terhadap pencapaian program prioritas di daerah. Melalui Rakornas ini, kami berharap pemerintah pusat benar-benar serius memberikan dukungan kegiatan bagi daerah, terutama dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ungkap Nursaid.

Ia menambahkan, kegiatan Rakornas ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun mendatang.

“Intinya, Rakornas ini merupakan forum sinkronisasi antara kementerian/LPNK dan pemerintah daerah agar program pusat dan daerah benar-benar terintegrasi serta dapat diimplementasikan secara efektif pada tahun 2026,” tutupnya.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *