Kasus Perundungan di SMKN Balanipa Berlanjut ke Polisi, Dua Siswi Dilaporkan

Korban didampingi kedua orang tuanya di SPKT Polres Polman.

POLMAN — Kasus perundungan dan penganiayaan yang terjadi di SMKN Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berbuntut panjang. Korban berinisial SA (16) resmi melaporkan dua rekannya ke pihak kepolisian.

SA didampingi kedua orang tuanya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polman, Kamis (16/10/2025). Laporan tersebut diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.

Bacaan Lainnya

Dua pelaku yang dilaporkan masing-masing berinisial RA (16) dan SC (16), keduanya siswi di sekolah yang sama. Keluarga korban mengaku tidak terima atas tindakan perundungan dan kekerasan yang dialami SA.

“Laporan resmi sudah kami sampaikan hari ini. Ada dua orang yang kami laporkan,” ujar Amir, ayah korban, saat ditemui wartawan.

Amir menuturkan, sesuai arahan pihak kepolisian, ia telah membawa anaknya ke rumah sakit untuk menjalani visum guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Sesuai petunjuk dari pihak kepolisian, kami sudah melakukan visum di rumah sakit,” katanya.

Meski telah menerima permintaan maaf dari Kepala SMKN Balanipa, Rasjuddin yang juga merupakan orang tua salah satu pelaku berinisial RA, Amir menegaskan proses hukum tetap harus berjalan.

“Orang tuanya sudah datang dan meminta maaf, dan saya sudah maafkan. Tapi perbuatannya itu pidana, jadi proses hukumnya harus tetap berlanjut,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beredar video berdurasi pendek di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap korban di depan kelas. Dalam video tersebut, tampak dua siswi mendatangi korban yang sedang duduk.

Salah satu pelaku mengenakan seragam Pramuka, sementara yang lain berpakaian bebas. Ketegangan terjadi saat pelaku melontarkan kata-kata tidak pantas kepada korban.

Situasi memanas ketika korban mencoba membela diri. Pelaku yang mengenakan seragam Pramuka kemudian memukul dan menendang korban berulang kali di hadapan teman-teman lainnya.

Korban yang menangis sempat berusaha menjauh, namun kembali disusul dan diserang pelaku meski beberapa siswa lain tampak berusaha melerai.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *