POLEWALI – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial bagi 25.714 pekerja rentan di wilayah tersebut. Peluncuran resmi program ini digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Senin (6/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, pimpinan OPD, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program tersebut yang dinilai sangat strategis dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Program ini merupakan program strategis masyarakat yang sangat luar biasa, program ini sangat membantu,” ujar Samsul Mahmud.
Bupati menegaskan, di tengah keterbatasan anggaran daerah, pemerintah tetap berkomitmen memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja, khususnya mereka yang berada pada sektor informal dan berisiko tinggi.
“Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk tetap memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu, menjelaskan bahwa penerima manfaat program telah melalui proses pendataan dan verifikasi yang ketat.
Data bersumber dari data kemiskinan ekstrem, serta pendataan desa dan kelurahan yang diverifikasi oleh tim gabungan Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sektor pekerjaan informal seperti tukang ojek, bentor, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, nelayan, dan petani menjadi prioritas penerima manfaat,” jelas Melania.
Melalui program ini, setiap pekerja rentan akan memperoleh perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Acara peluncuran ditutup dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan, serta penyerahan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.
Dengan adanya program perlindungan sosial ini, diharapkan para pekerja rentan di Kabupaten Polewali Mandar dapat bekerja lebih tenang, aman, dan sejahtera karena telah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan. (Rls)