Polewali Mandar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar memastikan dua perkara dugaan korupsi menjadi prioritas penanganan, yakni kasus hibah KONI dan proyek Feasibility Study (FS) Bandara.
Kepala Kejari Polman, Jendra Firdaus, mengatakan kedua kasus tersebut masih menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Hasil PKN menjadi instrumen penting untuk memperkuat bukti sebelum penetapan tersangka. Mudah-mudahan dua kasus ini bisa sejalan diselesaikan,” ujar Jendra kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Ia menjelaskan, kasus hibah KONI sudah lama bergulir dan tinggal menunggu penyelesaian akhir audit BPKP yang dijadwalkan turun pekan depan.
Sementara itu, kasus proyek FS dinilai lebih sederhana secara modus operandi karena variabelnya tidak serumit hibah KONI. Meski lebih mudah, kasus ini tetap harus menunggu giliran audit resmi dari BPKP di Mamuju.
“Target kami paling tidak ada progres nyata dalam waktu dekat, seperti penyitaan, penggeledahan, hingga penahanan, agar publik melihat kasus ini benar-benar berjalan,” tegasnya.
Jendra mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi gambaran awal kerugian negara berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Namun, hasil tersebut belum bisa diumumkan karena kewenangan penuh perhitungan ada pada BPKP.
“Dalam BAP saksi, ada yang mengaku menerima sejumlah uang yang tidak sesuai dengan laporan penggunaan anggaran. Angka-angka awal sudah terlihat, tapi kami bukan auditor sehingga harus menunggu hasil resmi,” jelasnya.
BPKP, lanjutnya, juga akan melakukan klarifikasi ulang terhadap saksi untuk memastikan konsistensi keterangan dengan dokumen serta realisasi anggaran di lapangan.
Selain dua kasus utama, Kejari Polman juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran di bagian Setda Umum. Namun penanganannya dilakukan bertahap dengan sistem prioritas.
“Kalau semua diangkat sekaligus, bisa-bisa tidak ada yang selesai. Strateginya harus fokus. Yang harus kami selesaikan tahun ini tetap hibah KONI, disusul FS, sambil laporan-laporan lain tetap kami pantau,” pungkasnya.