Polewali Mandar, — Bhabinkamtibmas Desa Galeso, Polsek Urban Wonomulyo, Aipda Muh. Imzak, berhasil memediasi perselisihan dua warga terkait utang piutang yang sempat berujung ancaman penganiayaan.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengatakan insiden terjadi pada Senin (29/9) sekitar pukul 14.30 Wita. Perselisihan bermula saat S (45) menagih utang kepada A (67), keduanya warga Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar.
“Awalnya hanya perdebatan soal utang, namun kemudian memicu ketegangan hingga ada ancaman penganiayaan,” kata Sandy.
Aipda Muh. Imzak kemudian membawa kedua pihak ke Kantor Desa Galeso untuk dimediasi. Proses berlangsung kondusif hingga keduanya, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dekat (paman dan keponakan), sepakat berdamai.
Sebagai bentuk komitmen, A dan S menandatangani surat pernyataan bersama. Polisi berharap langkah problem solving tersebut mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Galeso.(Rls)