POLMAN – Akses jalan menuju SMK Negeri Paku di Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, sempat ditutup sejumlah orang tua siswa pada Senin (29/9/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pungutan liar dalam pengambilan ijazah.
Penutupan jalan tersebut mendapat perhatian aparat kepolisian. Kapolsek Binuang, IPTU H. Rahman, bersama jajarannya turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus menghadiri pertemuan mediasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.
Mediasi digelar di lingkungan SMK Negeri Paku dengan menghadirkan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar, pengawas SMK/SMA, kepala sekolah, guru, komite sekolah, serta perwakilan orang tua siswa.
Dalam pertemuan itu, orang tua siswa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, transparansi terkait pungutan biaya dalam pengambilan ijazah. Kedua, pergantian Kepala SMK Negeri Paku. Ketiga, pemindahan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pungli.
Kapolsek Binuang dalam kesempatan tersebut mengimbau para orang tua agar tidak melakukan tindakan anarkis serta segera membuka kembali akses jalan yang ditutup.
Ia menegaskan pentingnya menjaga situasi kamtibmas demi kelancaran proses belajar mengajar.
Hasil mediasi menghasilkan sejumlah kesepakatan. Pihak sekolah menyatakan akan menghentikan segala bentuk pungutan dalam pengambilan ijazah. Pengawas SMK/SMA juga berkomitmen mengganti Kepala SMK Negeri Paku dalam waktu tiga bulan ke depan.
Selain itu, pihak sekolah diwajibkan menyerahkan seluruh ijazah yang belum diambil tanpa pungutan.
Usai tercapainya kesepakatan tersebut, orang tua siswa bersedia membuka kembali jalan yang ditutup. Kapolsek Binuang menegaskan pihak kepolisian akan terus mendukung terciptanya suasana aman, kondusif, dan damai dalam penyelesaian persoalan tersebut.