POLEWALI MANDAR, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menyambut baik kunjungan studi banding DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Kepala Satpol PP Polman, Arifin Halim, mengatakan pertemuan ini menjadi ajang saling bertukar pengalaman dalam penegakan ketertiban dan perlindungan masyarakat.
“Melalui studi banding seperti ini, regulasi yang disusun bisa lebih aplikatif dan sesuai kebutuhan masyarakat, karena setiap daerah punya pengalaman dan tantangan yang berbeda,” ujar Arifin, Kamis (25/9/2025).
Dalam diskusi tersebut, Satpol PP Polman memaparkan strategi penegakan ketertiban, mekanisme perlindungan masyarakat, serta koordinasi lintas instansi yang selama ini dijalankan di daerah.
Arifin berharap Ranperda yang tengah digodok DPRD Palopo dapat menghasilkan aturan yang kuat, mampu memperkuat penegakan hukum daerah, sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.
Rilis: Tim Humas Satpol PP Polman