POLMAN, – Polsek Tapango menggerebek arena sabung ayam di Dusun 4, Desa Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (19/9/2025).
Penggerebekan dipimpin Kapolsek Tapango, IPDA Muhammad Ishak Namun, saat petugas tiba, para pelaku sudah lebih dulu membubarkan diri.
Diduga, kedatangan aparat diketahui karena lokasi berada di dataran tinggi dan akses masuk harus melewati perkampungan serta kebun cokelat warga.
Di lokasi, polisi hanya menemukan arena sabung ayam dan sejumlah barang bekas. Arena tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak digunakan kembali.
Kapolsek Tapango menegaskan, pihaknya akan terus menindak segala bentuk perjudian. “Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi dan menolak praktik perjudian yang meresahkan,” ujarnya.