Polewali Mandar – Penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan feasibility study (FS) pembangunan Bandara Polewali Mandar terus berlanjut. Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar telah memeriksa 24 orang saksi dari berbagai unsur.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Polewali Mandar, Febrianto, mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan dan jumlah saksi diperkirakan akan terus bertambah. Dari puluhan saksi tersebut, salah satunya merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
“Sudah ada 24 saksi yang diperiksa dan masih akan terus bertambah,” ujar Febrianto, Kamis (27/8/2025).
Kasus dugaan korupsi ini terkait dua kali penganggaran FS Bandara Polman. Pada 2018, anggaran sebesar Rp600 juta digelontorkan untuk rencana lokasi bandara di Dusun Tete, Desa Paku, Kecamatan Binuang. Kemudian pada 2021 kembali dianggarkan Rp800 juta untuk rencana lokasi di Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Polewali. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp1,4 miliar.
Namun, meski anggaran telah digunakan, hingga kini pembangunan bandara tidak kunjung terealisasi. Kejaksaan menegaskan akan mendalami dugaan penyimpangan melalui pemeriksaan lanjutan, termasuk pengumpulan bukti dokumen dan perhitungan kerugian negara.
Pihak Kejari memastikan, penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah alat bukti dinilai cukup kuat dan kerugian negara dapat dipastikan.