Polewali Mandar, – Kasus dugaan pengancaman antar saudara di Desa Karama, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berakhir damai.
Peristiwa yang dipicu cekcok soal pinjaman sepeda motor itu berhasil dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tinambung bersama aparat desa, Kamis (21/8/2025).
Peristiwa bermula pada Rabu (20/8/2025) sore, sekitar pukul 17.00 Wita. N (30), seorang ibu rumah tangga, mendatangi rumah kakaknya, R (40), untuk meminjam sepeda motor milik orang tua mereka.
Namun, permintaan itu ditolak sehingga memicu adu mulut. Dalam kondisi emosi, R sempat mengambil sebilah parang lalu melemparkannya ke arah N. Beruntung, benda tajam itu tidak mengenai korban.
Merasa terancam, N kemudian melapor ke Polsek Tinambung. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Desa Karama, Bripka Muh. Nurul Asri.
Dengan menggandeng pemerintah desa, aparat dusun, serta keluarga dari kedua pihak, Bripka Nurul Asri memediasi permasalahan tersebut. Mengingat keduanya masih memiliki hubungan keluarga dan bertetangga, jalur kekeluargaan dipilih sebagai solusi.
Hasil mediasi menyepakati perdamaian. R menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan aparat desa.
Kapolsek Tinambung IPTU Azharil Naufal mengingatkan agar kedua pihak menahan diri serta menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.
“Permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Azharil melalui Bhabinkamtibmas Desa Karama.